BLACK POST | DEPOK | Gelombang penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali memicu kritik tajam. Praktisi hukum sekaligus Ketua Komunitas Peduli Lingkungan Kobar Obor Peduli Indonesia, Siswadi, menyoroti keras pola penertiban yang ia nilai tidak menyentuh akar persoalan dan justru menambah beban sosial masyarakat kecil.
Dalam pengamatannya, langkah Satpol PP yang membongkar lapak di berbagai titik hanya memperlihatkan ketegasan di permukaan. Penertiban berjalan cepat, tetapi tanpa rencana lanjutan yang jelas. Banyak area dibersihkan, namun para pedagang dibiarkan kehilangan tempat usaha dan tidak memiliki alternatif untuk melanjutkan aktivitas ekonominya.
Siswadi menilai pola penggusuran ini sebagai tindakan tergesa-gesa yang hanya memindahkan masalah. Hilangnya lapak PKL bukan berarti permasalahan selesai, justru sebaliknya, para pedagang harus berjuang kembali di tempat baru tanpa kepastian dan tanpa pendampingan.
Ia menegaskan bahwa PKL bukan ancaman bagi tata kota. Mereka merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan yang selama ini menopang aktivitas masyarakat. Penggusuran tanpa solusi hanya menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang rentan secara ekonomi.
Menurut Siswadi, pola seperti ini bukan hal baru. Kota Depok berkali-kali terlihat cepat dalam membongkar, namun lambat dalam menata. Kesannya, pemerintah hanya fokus pada tampilan visual kota, bukan pada kelangsungan kehidupan warganya.
Ia mendorong Pemkot Depok untuk meninggalkan pendekatan otoritatif. Penataan kota, menurutnya, harus dibangun melalui kebijakan yang komprehensif, relokasi yang layak, penyiapan zona UMKM yang tertib, dan pendampingan usaha bagi para PKL yang terdampak.
Siswadi memastikan, penegakan aturan tidak boleh hanya menyasar pihak lemah. Kota yang tertib hanya dapat terwujud ketika seluruh pihak diperlakukan sama dan pemerintah hadir bukan sekadar menggusur, tetapi memberikan solusi nyata. (Red/BP)










