Home / Opini / 6 Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Ditahan, Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

6 Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Ditahan, Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

BLACK POST | JAKARTA | Enam aktivis Greenpeace Indonesia dibebaskan setelah sekitar delapan jam berada di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2026), menyusul aksi pembentangan spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut para aktivis dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menyatakan belum menemukan unsur tindak pidana dalam aksi tersebut.

Pengacara mereka, Daniel Winarta, menyatakan proses selama di kepolisian lebih banyak berupa pendataan identitas dan penggalian kronologi. Tim advokasi juga mempertanyakan perlunya para aktivis berada berjam-jam di kantor polisi jika belum ditemukan unsur pidana.

Aksi berlangsung Selasa pagi. Keenam aktivis memanjat monumen dan membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” serta “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”

Melalui aksi tersebut, Greenpeace mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menangani krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Polisi mengevakuasi para aktivis dari monumen dengan bantuan petugas terkait. Aparat sebelumnya juga menyoroti aspek keselamatan serta perlindungan terhadap monumen sebagai cagar budaya.

Pembebasan keenam aktivis mengakhiri pemeriksaan pada hari itu, tetapi menyisakan pertanyaan mengenai proporsionalitas penanganan aksi dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Enam aktivis telah dibebaskan. Namun, tuntutan penanganan krisis iklim dan penurunan beban hidup masyarakat masih menunggu jawaban nyata dari pemerintah.
Sumber: lhinaa marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *