Home / Berita / GMPBI MENYOROTI PAGU ANGGARAN LUAR BIASA BELANJA ALAT PENDINGIN RUANGAN PIMPINAN BKD KOTA DEPOK

GMPBI MENYOROTI PAGU ANGGARAN LUAR BIASA BELANJA ALAT PENDINGIN RUANGAN PIMPINAN BKD KOTA DEPOK

BLACK POST | DEPOK | Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa Indonesia (GPMBI) menyoroti pagu anggaran belanja alat pendingin ruangan pimpinan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Belanja Modal alat pendingin tersebut mencapai Rp.258.900.000 tahun anggaran 2026 yang berasal dari APBD Kota Depok yang dinilai tidak masuk akal.

APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kota/daerah. Dana tersebut harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah semaksimal mungkin untuk pembangunan, pemberdayaan dan lainnya. Dalam hal ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Depok yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan tujuan dimanfaatkan untuk pembangunan pemberdayaan sesuai persetujuan DPRD.

Alfi Abusar Ketua GMPBI mengatakan anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan telah melenceng dari fungsinya. Pasalnya pada bulan Februari 2026 ada pengajuan anggaran belanja Pimpinan BKD kota Depok yang dinilai tidak masuk akal.

“Pasalnya pengadaan tersebut hanya beberapa item alat pendingin yang akan diadakan dengan waktu pengerjaan Oktober 2026, item tersebut diantaranya Lemari Es; AC Split. Dengan pagu anggaran yang disetui pada Februari 2026 mencapai Rp. 258.900.000.” Pungkasnya. Kamis (17/9/2026)

Ia menegaskan bahwa pagu anggaran yang tercantum tidak masuk akal, dengan pembelanjaan modal alat pendingin Pimpinan hanya tiga item yang dimana tidak mencapai Rp. 50.000.000. “jika dikalkulasikan dengan harga pasar, anggaran yang dicantumkan dapat diduga kuat sebagai manipulatif dari Kepala BKD kota Depok untuk melakukan tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”. Tuturnya

Menurut Alfi, dengan anggaran yang dinilai sangat tidak masuk akal tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat kota Depok yang membutuhkan. pasalnya di kota Depok masih banyak masyarakat miskin pengemis dijalanan. Sebagai pemerintah harus menjadi contoh yang baik serta melakukan tugas sebagaimana mestinya tupoksi pemerintah dalam mengemban tugasnya.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum atau Kejari Kota Depok untuk segera memanggil dan memeriksa kepala BKD kota Depok. Dan meminta kepada DPRD kota Depok menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat atau melakukan kontrol terhadap pemerintah yang bertindak menyalahgunakan jabatannya untuk dijadikan ladang tindakan KKN. Kepada Walikota dan wakil walikota Depok untuk segera memecat kepala BKD kota Depok dengan tidak terhormat karena diduga kuat menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi”. Tutupnya. (red/BP)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *