BLACK POST | Desember 2025 — Di saat pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang menata langkah awal, wilayah penyangga ibu kota, Bekasi, justru menyajikan tontonan tragis. Bekasi hari ini sedang dikepung oleh dua jenis “bau” yang sama-sama mematikan: bau fisik dari sampah yang tak terurus, dan bau amis korupsi yang menyeret bapak dan anak.
Berikut adalah bedah kasus mengenai runtuhnya integritas di Bekasi yang diwarnai oleh fenomena spanduk “koplak” hingga praktik ijon proyek.
1. Komedi Putar: Salah Alamat “Tolak KPK”
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, sebuah fenomena aneh muncul di jalanan. Spanduk bertuliskan “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” bertebaran.
Ini adalah ironi tingkat dewa. Publik disuguhi logika terbalik:
* Fakta: Yang ditangkap adalah Bupati Bekasi (Pemerintah Kabupaten).
* Reaksi: Spanduk pembelaan justru muncul untuk Wali Kota Bekasi (Pemerintah Kota).
Kemunculan spanduk ini bak “maling yang teriak sebelum polisi datang”. Ini mengindikasikan adanya kepanikan massal (panic buying) di kalangan elit lokal. Penangkapan di Kabupaten memicu ketakutan di Kota, seolah menyiratkan bahwa praktik kotor di dua wilayah administratif ini saling terhubung, atau setidaknya, para pemainnya memiliki ketakutan yang sama akan “nyanyian” para tersangka.
2. Sumber Bau Pertama: Racun TPA Burangkeng
Di level akar rumput, rakyat Bekasi dipaksa menghirup racun nyata. TPA Burangkeng bukan lagi tempat pembuangan, melainkan bom waktu lingkungan.
Tersangka kasus ini adalah Syafri Donny Sirait, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi. Dosa birokrasi yang dilakukan sangat fatal:
* Abai Prosedur: TPA dioperasikan secara open dumping tanpa pengolahan standar.
* Dampak: Air lindi (cairan sampah beracun) dan gas metana dibiarkan meracuni tanah dan udara warga sekitar.
* Kelalaian: Meski sudah berstatus tersangka oleh Gakkum KLH sejak pertengahan tahun, pembiaran terus terjadi hingga akhir 2025, menjadikan Bekasi wilayah yang secara harfiah “berbau busuk”.
3. Sumber Bau Kedua: “Anak Teken, Bapak Ngatur”
Bau yang lebih menyengat datang dari pendopo kekuasaan. OTT KPK membongkar praktik oligarki level daerah yang dijalankan oleh Ade Kuswara Kunang (Bupati) dan ayah kandungnya, HM Kunang (seorang Kepala Desa).
Ini adalah potret sempurna dari feodalisme modern:
* Peran Sang Bapak: Meski secara administratif hanya Kepala Desa, HM Kunang bertindak sebagai The Real Boss. Ia menjadi pintu gerbang bagi para kontraktor dan kepala dinas. Tidak ada proyek yang turun tanpa “sowan” ke sang Bapak.
* Modus Ijon: Mereka tidak menunggu proyek selesai untuk korupsi. Mereka meminta “ijon” (uang muka) dari kontraktor sebelum paku pertama dipalu.
* Bukti: Uang tunai sekitar Rp 14,2 Miliar disita sebagai bukti transaksi haram tersebut.
Bekasi di akhir 2025 adalah monumen kegagalan tata kelola. Di satu sisi, pejabatnya gagal mengurus sampah hingga meracuni warganya sendiri. Di sisi lain, pucuk pimpinannya sibuk memperkaya keluarga lewat jual beli proyek infrastruktur.
Ketika spanduk “Tolak KPK” dipasang, itu bukanlah suara rakyat. Itu adalah jeritan ketakutan dari para penikmat uang haram yang sadar bahwa pesta mereka sudah berakhir.(red/opn/BP)
By Lhina Marlina








