BLACK POST | JAKARTA | Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali mengejutkan masyarakat. Mulai Rabu, 10 Juni 2026, PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green dengan lonjakan yang cukup signifikan.
Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini melonjak menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan ini langsung memicu reaksi luas di kalangan pengguna kendaraan bermotor. Banyak pengendara mengaku harus menghitung ulang anggaran bulanan karena biaya bahan bakar diperkirakan meningkat tajam.
Tak hanya itu, di sejumlah daerah harga Pertamax bahkan mencapai Rp17.000 per liter. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara tercatat sebagai wilayah dengan harga Pertamax tertinggi setelah penyesuaian terbaru diberlakukan.
Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. Kebijakan tersebut juga diklaim telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai bagian dari evaluasi berkala untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Meski demikian, kenaikan harga BBM ini diperkirakan akan berdampak luas. Selain menambah beban pengeluaran masyarakat, publik kini menanti apakah lonjakan harga bahan bakar akan berimbas pada tarif transportasi, biaya logistik, hingga harga kebutuhan pokok dalam waktu dekat. (red/opn/BP)








