BLACK POST | Jakarta | Reformasi Polri kembali digaungkan. Spanduk perubahan dipasang, jargon profesionalisme dikumandangkan, dan komitmen “penegakan hukum tanpa pandang bulu” digembar-gemborkan di depan publik. Tapi di tengah hiruk-pikuk itu, muncul pertanyaan sederhana dari masyarakat pinggir jalan “Di mana polisi tidur?”
Ya, polisi tidur simbol kecil di jalan raya yang selalu hadir di antara kekacauan lalu lintas. Ia tidak punya kekuasaan, tidak bisa menahan pelanggar, tapi ia punya pengaruh: membuat semua orang melambat, berpikir, dan berhati-hati. Ia bekerja tanpa gaji, tanpa pangkat, dan tanpa kamera konferensi pers. Tapi hasilnya nyata: keteraturan tanpa tekanan.
Sementara itu, reformasi Polri sedang “berjalan” entah menuju keadilan atau hanya memutar di bundaran kekuasaan. Laporan-laporan besar tetap terhenti di lampu merah kepentingan, penyelidikan terhadap yang kuat sering kehilangan arah, dan kritik masyarakat kadang malah dianggap gangguan lalu lintas. Di sinilah publik bertanya lagi apakah reformasi Polri benar-benar berjalan, atau hanya berpindah jalur demi menghindari kemacetan moral?
Mungkin polisi tidur sedang tidak diundang dalam perjalanan reformasi itu. Padahal kehadirannya penting: bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memperlambat keserampangan. Ia bisa mengingatkan agar reformasi tidak sekadar ngebut demi citra, tapi juga berhenti sejenak untuk menatap cermin , apakah arah perjalanan ini masih menuju keadilan, atau malah tersesat di jalan kekuasaan.
Jika reformasi Polri ingin benar-benar sampai ke tujuan, barangkali perlu melewati beberapa “polisi tidur” di sepanjang jalan. Agar mereka yang memegang sirine dan lampu biru sadar: kecepatan tanpa kesadaran hanya akan menabrak kepercayaan rakyat.
Ditulis oleh Mohamad Fuad










