Home / Opini / Keteguhan Tidak Sama Dengan Keras Kepala

Keteguhan Tidak Sama Dengan Keras Kepala

Oleh: Mohamad Fuad

 

BLACK POST | Cara komunikasi politik pemimpin, seperti pernyataan Prabowo Subianto yang mengasosiasikan dirinya secara implisit maupun eksplisit dengan karakter “keras kepala” yang dilekatkan pada bangsa Iran, membuka ruang analisis yang menarik terkait retorika pembelaan diri (defensive rhetoric) dalam kepemimpinan politik.

Istilah “keras kepala” dalam konteks ini tidak berdiri sebagai kategori psikologis semata, melainkan sebagai konstruksi diskursif yang sarat makna politik. Bagi sebagian publik, ungkapan tersebut dipahami sebagai upaya legitimasi terhadap sikap *tidak mau dengar* dalam menghadapi tekanan eksternal.

Dalam narasi global, Iran sering diposisikan sebagai negara yang tidak tunduk terhadap dominasi kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Israel, sehingga “keras kepala” dapat diredefinisi sebagai simbol keteguhan dan kedaulatan.

Namun, ketika analogi tersebut ditarik ke dalam konteks domestik Indonesia, maknanya mengalami pergeseran signifikan. Kritik publik terhadap kebijakan pemerintah termasuk isu keterlibatan dalam forum perdamaian internasional tidak selalu lahir dari posisi “tekanan eksternal”, melainkan dari mekanisme demokrasi internal yang justru menjadi fondasi legitimasi kekuasaan itu sendiri.

Di sinilah problem konseptual muncul. Menyamakan:

*resistensi negara terhadap hegemoni global (seperti Iran),
dengan
kritik warga negara terhadap kebijakan pemerintahnya, berpotensi menghasilkan reduksi makna yang problematis.*

Dalam perspektif teori politik, sikap tidak kompromistis terhadap tekanan eksternal dapat dibaca sebagai bentuk strategic defiance, sedangkan ketidakmauan merespons kritik domestik lebih dekat dengan kecenderungan decision rigidity atau kekakuan pengambilan keputusan alias keras kepala

Keduanya berada dalam ranah yang berbeda yang satu berkaitan dengan kedaulatan negara, yang lain dengan kualitas tata kelola demokrasi.

Lebih jauh, penggunaan analogi tersebut dapat dipahami sebagai strategi retoris untuk:

1. Menggeser arena kritik dari substansi kebijakan ke persoalan karakter (keteguhan vs keras kepala),

2. Membangun justifikasi moral bahwa konsistensi adalah kebajikan, meskipun menuai penolakan,

3. Menyederhanakan kompleksitas kritik publik menjadi sekadar perbedaan persepsi terhadap sikap kepemimpinan.

Namun, dalam sistem demokrasi, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh kepekaan, melainkan juga oleh kapasitas responsif terhadap kritik publik. Keteguhan tanpa refleksi dapat berubah menjadi resistensi terhadap koreksi, yang dalam jangka panjang berpotensi mengikis kepercayaan publik.

Dengan demikian, pernyataan prabowo menyamakan diri dengan “keteguhan bangsa Iran” dapat dilihat dalam dua lapis: sebagai simbol pengakuan kekuatan dan kemandirian dalam narasi eksternal,

tetapi juga sebagai indikasi potensi gap / jarak ketegangan antara kepemimpinan dan partisipasi publik dalam konteks domestik.

garis batas antara keteguhan dan keras kepala tidak ditentukan oleh niat pemimpin, melainkan oleh bagaimana kebijakan tersebut dipertanggungjawabkan di hadapan rakyatnya. (Red/opn/BP)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *