BLACK POST | Depok | 23 Agustus 2026 – GERAKAN RAKYAT SEMESTA (GRS) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi yang dilakukan Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi tersebut menuntut agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan memasukkan *Hukuman Mati bagi Koruptor* ke dalam regulasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum GERAKAN RAKYAT SEMESTA, Anton Sujarwo yg biasa disapa Cak Anton, mengatakan korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keadilan sosial.
“Uang negara yang dikorupsi nilainya triliunan. Itu uang rakyat Depok, uang rakyat Indonesia. Sudah saatnya kita tidak hanya memenjarakan koruptor, tapi miskinkan dan rampas semua aset hasil kejahatannya. Kalau perlu, beri efek jera setimpal dengan hukuman mati,” tegas Cak Anton.
GRS menilai 2 tuntutan AMPB sangat mendesak dan konstitusional:
1. UU Perampasan Aset Koruptor: Negara harus punya payung hukum untuk menyita aset koruptor dan keluarganya, tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Ini untuk memutus mata rantai korupsi.
2. Hukuman Mati bagi Koruptor: Diberlakukan bagi koruptor yang melakukan korupsi saat bencana, korupsi dana sosial, dan korupsi yang merugikan keuangan negara di atas [Rp 1 Miliar]. Ini sesuai dengan amanat UU Tipikor Pasal 2 Ayat 2.
“Pemerintah dan DPR jangan takut. Rakyat sudah muak. Di Kota Depok sendiri kita melihat anggaran yang seharusnya untuk rakyat sering tidak tepat sasaran. Pengesahan 2 UU ini adalah bentuk kehadiran negara membela rakyat,” tambah Cak Anton.
Sebagai bentuk dukungan, *GERAKAN RAKYAT SEMESTA* juga akan menggalang petisi daring dan luring di Kota Depok untuk diserahkan ke DPR RI dan DPRD Kota Depok. GRS mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan tokoh agama untuk ikut mengawal pembahasan RUU ini.
“Kami titip pesan ke DPR RI: Jangan tunda lagi. Rakyat sedang menunggu. Sahkan sekarang!” tutup Anton.
TENTANG GERAKAN RAKYAT SEMESTA
GERAKAN RAKYAT SEMESTA adalah organisasi masyarakat sipil di Kota Depok yang fokus pada isu antikorupsi, transparansi anggaran, ketahanan keluarga, dan pengawalan kebijakan publik. (red/BP)









