BLACK POST | MANDAILING NATAL – Situasi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memanas hebat pada Sabtu (20/12/2025). Kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Batang Gadis ludes dilalap si jago merah setelah diamuk ratusan massa yang kecewa.
Insiden pembakaran ini bukanlah aksi spontan tanpa sebab, melainkan puncak dari akumulasi ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Pemicu utamanya diduga kuat adalah kabar lolosnya seorang terduga bandar narkoba berinisial R (Romadon) yang sebelumnya justru ditangkap oleh warga.
Kronologi: Ketika Warga Mengambil Alih Tugas Aparat
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, ketegangan bermula pada Jumat (19/12/2025). Resah karena peredaran narkoba yang kian merajalela dan minimnya tindakan aparat, warga Desa Singkuang—yang didominasi oleh kaum ibu (emak-emak)—melakukan inisiatif penggerebekan mandiri.
Dalam aksi heroik tersebut, warga berhasil mengamankan R berikut barang bukti. Dengan itikad baik dan harapan akan keadilan, warga kemudian menyerahkan tersangka ke Mapolsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum.
“Kami yang resah, kami yang bergerak, kami yang tangkap. Kami serahkan ke polisi supaya dihukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sabtu Kelabu: Isu “Tangkap-Lepas” Membakar Amarah
Harapan warga berubah menjadi murka pada Sabtu siang. Beredar informasi bahwa tersangka R tidak lagi berada di sel tahanan. Narasi yang berkembang di tengah masyarakat simpang siur; versi aparat menyebut tersangka melarikan diri, namun persepsi publik meyakini adanya dugaan “main mata” atau pembiaran yang membuat tersangka bisa melenggang bebas.
Merasa dikhianati, ratusan warga mendatangi Mapolsek untuk meminta klarifikasi. Situasi yang tidak terkendali dengan cepat bereskalasi menjadi anarkis. Massa yang emosi memblokir akses jalan, menggulingkan satu unit mobil patroli polisi, merusak fasilitas, dan akhirnya membakar gedung Mapolsek hingga nyaris rata dengan tanah.
Analisis: Krisis Kepercayaan
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri di daerah. Fenomena ini menandakan distrust (ketidakpercayaan) akut. Ketika masyarakat sipil, khususnya kaum ibu, merasa perlu mengambil risiko menangkap penjahat sendiri, itu adalah indikator bahwa negara dianggap absen dalam memberikan rasa aman.
Lebih fatal lagi, ketika hasil tangkapan warga tersebut “hilang” di tangan aparat, legitimasi penegak hukum seketika runtuh. Pembakaran ini adalah simbol perlawanan terhadap prosedur hukum yang dinilai tebang pilih dan tidak transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mendetail dari Polres Madina terkait bagaimana mekanisme kaburnya tersangka R. Namun, kerugian materiil dipastikan mencapai miliaran rupiah, dan yang lebih mahal harganya: hilangnya kepercayaan rakyat Singkuang. (red/OP/BP)
by @LinaaMarlinaa










