Pendahuluan
Dalam teori administrasi publik modern, keberhasilan sebuah program negara tidak diukur dari besarnya narasi politik ataupun popularitas penguasa, melainkan dari kualitas perencanaan, kesiapan implementasi, ketepatan sasaran, serta kemampuan program menghasilkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Negara modern menuntut tata kelola berbasis integritas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan evidence-based policy.
Namun dalam praktik pemerintahan kontemporer Indonesia, muncul kritik kuat terhadap sejumlah program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilai lebih didorong oleh orientasi populisme politik dibanding kajian teknokratis yang matang.
Sejumlah akademisi, ekonom, pengamat kebijakan publik, hingga masyarakat sipil menilai bahwa berbagai program strategis diluncurkan dalam kondisi kesiapan birokrasi yang lemah, desain implementasi yang belum solid, dan minim uji kelayakan sosial-ekonomi.
Akibatnya, negara menghadapi risiko pemborosan anggaran, ketidakefisienan kebijakan, distorsi prioritas pembangunan, hingga munculnya ketidakpercayaan publik terhadap kapasitas negara dalam mengelola program besar.
1. Krisis Perencanaan dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai program strategis pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam perspektif kebijakan publik, implementasi awal program ini justru memperlihatkan gejala klasik kebijakan yang lahir lebih cepat dibanding kesiapan sistem pendukungnya.
Berbagai persoalan muncul:
distribusi makanan yang tidak merata,
kualitas menu yang tidak sesuai kebutuhan daerah, lemahnya pengawasan sanitasi,
minimnya kesiapan rantai pasok pangan,
serta rendahnya partisipasi sekolah dan masyarakat dalam penyusunan menu.
Dalam berbagai laporan lapangan, ditemukan kasus makanan tidak diminati siswa sehingga terbuang sia-sia. Bahkan muncul insiden dugaan keracunan makanan di sejumlah titik distribusi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan berskala nasional tidak cukup hanya bermodalkan semangat politik, melainkan membutuhkan kesiapan teknis, riset nutrisi lokal, pengawasan mutu, dan evaluasi bertahap.
Secara akademik, kondisi tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam prinsip:
policy design,
risk assessment,
stakeholder engagement,
dan implementation readiness.
Negara akhirnya menanggung biaya besar dari program yang efektivitas sosialnya belum teruji secara matang.
2. Distorsi Prioritas Pembangunan Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih juga memunculkan kritik serius dalam perspektif pembangunan pedesaan. Secara konseptual, koperasi memang dapat menjadi instrumen ekonomi rakyat. Namun persoalannya terletak pada metode implementasi yang dianggap terlalu sentralistik dan memaksa desa menyesuaikan agenda pembangunan lokal dengan agenda politik nasional.
Kritik paling tajam muncul ketika sebagian alokasi dana desa yang sebelumnya diprioritaskan untuk:
pembangunan jalan desa,
irigasi,
sanitasi,
pemberdayaan petani,
dan infrastruktur dasar masyarakat,
justru diarahkan untuk menopang pembangunan infrastruktur koperasi.
Akibatnya, terjadi pergeseran orientasi pembangunan desa dari kebutuhan riil masyarakat menuju proyek-program simbolik negara. Dalam teori pembangunan partisipatoris, pendekatan seperti ini berpotensi melemahkan otonomi desa dan mengurangi kemampuan masyarakat menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan lokal.
Secara struktural, kebijakan tersebut dapat memunculkan beberapa risiko:
1. melemahnya kualitas infrastruktur dasar desa,
2. meningkatnya beban administratif pemerintah desa,
3. munculnya koperasi formalitas tanpa basis ekonomi riil,
4. serta potensi pemborosan anggaran akibat proyek yang tidak berbasis kebutuhan masyarakat.
3. Marginalisasi Akademisi dan Anti-Kritik Kekuasaan
Salah satu indikator penting negara demokratis adalah keterbukaan penguasa terhadap kritik ilmiah. Namun dalam praktik politik populistik, kritik akademik sering dipersepsikan sebagai ancaman politik.
Berbagai ekonom, peneliti, intelektual publik, hingga akademisi telah mengingatkan bahwa program-program besar membutuhkan:
kajian fiskal jangka panjang,
kesiapan birokrasi,
pilot project,
audit independen,
dan pengawasan ketat.
Namun kritik tersebut sering kali direspons secara defensif. Dalam kultur kekuasaan populistik, intelektual yang mempertanyakan efektivitas program justru diposisikan sebagai penghambat agenda negara.
Akibatnya, ruang deliberasi publik menjadi sempit, sementara proses pengambilan kebijakan semakin elitis dan tertutup.
Dalam perspektif ilmu politik, kondisi ini berbahaya karena melahirkan:
delegitimasi pengetahuan ilmiah, pelemahan tradisi ilmiah, serta meningkatnya personalisasi kekuasaan.
Ketika kritik dianggap musuh, maka negara kehilangan mekanisme koreksi internal yang sangat penting dalam menjaga kualitas kebijakan publik.
4. Populisme dan Politik Simbolik
Fenomena ini memperlihatkan gejala kuat dari populisme administratif: program dibuat besar secara simbolik agar mudah dipasarkan secara politik, tetapi tidak memiliki fondasi kelembagaan yang cukup kuat.
Dalam populisme modern, keberhasilan sering diukur dari efek emosional di ruang publik, bukan dari efektivitas teknokratis. Negara lebih sibuk membangun persepsi daripada memperkuat kapasitas birokrasi.
Akibatnya muncul pola:
proyek cepat,
narasi besar,
mobilisasi media,
tetapi lemah dalam sustainability.
Padahal pembangunan nasional membutuhkan konsistensi jangka panjang, bukan sekadar proyek yang menarik perhatian publik sesaat.
Kesimpulan
Kritik terhadap sejumlah program pemerintahan Prabowo Subianto pada dasarnya bukan penolakan terhadap pembangunan sosial, melainkan kritik terhadap cara negara menjalankan pembangunan tanpa kesiapan tata kelola yang matang.
Program seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih memperlihatkan adanya persoalan serius dalam:
kualitas perencanaan,
akuntabilitas anggaran,
ketepatan sasaran,
dan penghormatan terhadap masukan akademik.
Negara modern tidak dapat dijalankan hanya dengan kehendak politik dan mobilisasi simbolik. Pembangunan membutuhkan riset, partisipasi publik, evaluasi ilmiah, serta keterbukaan terhadap kritik.
Tanpa itu semua, kebijakan negara berisiko berubah menjadi proyek populisme mahal yang membebani anggaran, melemahkan prioritas pembangunan, dan menjauhkan negara dari prinsip pemerintahan yang rasional, transparan, dan berkeadaban. (red/BP)








